Kamis, 23 Juni 2016

Aktivitas tanggal 21 juni 2016

Aktivitas tanggal 23 juni 2016



Hay guys hari kita bertemu lagi.. hari ini saya juga akan menceritakan aktivitas saya hari ini semoga guys tidak bosan ya?? Hari ini saya bangun jam 05.00, seperti biasanya saya berdoa mengucap syukur kepada Tuhan karena Ia masih memberikan napas kehidupan kepada saya. Karena masih pagi saya belum keluar dari kamar, saya mendengarkan lagu sampai matahari menyinarkan sinarnya yang begitu cerah.

Tepat jam 06.15 saya beranjak dari tempat tidur. sayapun mulai membereskan tempat tidur saya dan saya mulai memberesihkan muka saya dan menggosok gigi. Setelah itu saya, mencuci piring dan membersihkan kamar kos saya. Sementara saya menyapu teman saya Sonison datang ke kos untuk meminta bantuan saya mengerjakan tugas perpajakan dan menulis tugas tersebut karena tugas tersebut sangat banyak.

Sementara mengerjakan saya memasak nasi. Dan sayapun lanjut menulis tugas tersebut. Setelah selesai mengerjakan teman saya Sonison pulang ke kosnya untuk bersiap-siap ke kampus. Setelah teman saya pulang saya melanjutkan dengan memasak sayur. Setelah masak, karena sudah lapar, sayapun mulai untku menyantap makanan yang sudah di masak tadi. Sambil menunggu jam ke kampus saya menonton film Korea dengan judul " THE HEARS". Dan pada jam 12.30 saya pergi mandi untuk ke kampus. Dan setelah selesai siap sebelum ke kampus saya berdoa minta tuntunan Tuhan agar Ia melindungi saya agar saya sampai di kampus dengan selamat. Sesampai di kampus saya mulai mengikuti perkuliahan.

Rabu, 22 Juni 2016

Aktivitas tanggal 22 juni 2016

Hay guys.. apa kabar hari ini?? Semoga baik-baik saja ya?? Hari ini saya akan bercerita lagi tentang kegiatan saya. Penasaran ??? Yukk ikutin saya trus...Hari ini hari yang sangat menyenangkan sekali dengan cuaca yang sangat cerah membuat saya ingin melakukan aktivitas hari ini dengan gembira dan penuh dengan sukacita menyambut hari yang sangat ceria.

Seperti biasanya saya bangun jam 05.30. Tak lupa juga untuk mensyukuri dan memulai hari ini saya berdoa minta tuntunan dari Tuhan. Setelah saya berdoa, saya membereskan tempat tidur saya. Tak lupa juga saya harus membersihkan muka saya,dan menggosok gigi. Setelah itu,saya membersihkan kamar dan mencuci piring. Karena saya sudah lapar saya pergi ke kios untuk membeli sayur. Sesampai di kos sayapun mulai untuk masak.

Karena hari ini sangat cerah dan saya juga hari ini tidak ada kuliah, teman kos saya mengajak saya untuk pergi berbelanja. Sayapun mulai menyiapkan diri saya untuk pergi berbelanja. Pada jam 11.00 kami berangkat untuk berbelanja. Dan tepat pukul 12.30 kami kembali ke kos. Sesampai di kos Karena kami sudah lapar kamipun makan. Setelah selesai makan saya tidur siang. Setelah bangun tidur saya mencuci pakaian saya karena sudah menumpuk. Setelah mencuci,saya masak untuk makan malam.setelah itu, saya mandi. Karena sudah selesai semuanya saya duduk santai dengan mendengarkan lagu.

Senin, 20 Juni 2016

Aktivitas tanggal 20 juni 2016

Hay guys hari ini saya bangun 04.30. Saya berdoa untuk mengucap syukur kepada Tuhan. Setelah berdoa, saya memasak air untuk minum kopi. Setelah masak air, saya masak nasi. Setelah smuanya selesai saya mandi dan siap untuik pulang ke kupang. Setelah itu saya sarapan dan sebelum berangkat saya berdoa agar Tuhan selalu melindungi saya di perjalanan hingga sampai di kupang dengan selamat.

Tepat jam 08.30 saya berangkat ke kupang. Sementara di perjalanan om sopir memberikan teka-teki kepada semua penumpang di travel tersebut, dengan satu syarat kalau siapa yang menjawab dengan benar maka Ia memberikan pulssa gratis Rp.50.000 atau tidak membayar tarif travel tersebut. Kamipun di beriakan teka-teki dan di antara kami semua jawabannya hampir benar dan tidak ada mendapatkan hadiah tersebut. 

Tepat jam 11.30 saya sampai di kupang dengan selamat.sayapun mulai membersihkan kamar kos saya. Setelah membersihkan saya memasak untuk maka ke kampus.Setelah semuanya selesai saya saya makan.Sehabis makan teman kos saya memanggil saya untuk makan rujak yang sudah mereka buat. Setelah saya makan rujak,saya siap untuk pergi ke kampus.setelah selesai siap dan sebelum berangkat saya berdoa agar Tuhan melindungi saya di perjalanan agar tiba di kampus dengan selamat. Dan tepat jam 13.00 saya pergi ke kampus untuk mengikuti kuliah.

Minggu, 19 Juni 2016

Aktivitas tanggal 19 juni 2016

Hayy guys bertemu lagi sama saya pada hari ini. Hari ini saya bangun jam 05.30. Setelah itu saya berdoa mengucap syukur kepada Tuhahn,setelah berdoa saya membersihkan muka,menggosok gigi. dan setelah itu saya membersihkan rumah.


Pada jam 07.00 saya sarapan pagi,setelah saya sarapan saya memberi makan sepupu saya. Setelah selesai kasih makan saya masak untuk makan siang. setelah itu, saya membantu tanta saya membuat kue untuk sebentar malam di tempat kedukaan, setelah itu,saya mencuci pakaian sepupu saya. setelah semuanya selesai saya bercerita dengan saudara saya.

Pada jam 12.05 saya makan setelah saya makan saya memberi makan sepupu saya. Pada jam 16.30 saya mandi. setelah itu saya masak untuk makan malam dan saya bersama keluarga saya siap untuk ke rumah om saya karena padaa hari ini 3 malam om saya.

Sabtu, 18 Juni 2016

Aktivitas tanggal 18 juni 2016

Hayy guys bertemu lagi sama saya pada hari ini. Yukk ikutin saya pada hari ini apa saja yang saya lakukan pada hari ini.
Hari ini saya bangun jam 03.30 karena sepupu saya yang berumur 09 bulan sudah bangun karena saya tidur dengan sepupu saya. Setelah itu saya berdoa,setelah berdoa saya membersihkan muka,menggosok gigi. setelah itu saya menjaga sepupu saya.

Pada jam 07.00 saya sarapan pagi,setelah saya sarapan saya memberi makan sepupu saya. Setelah selesai kasih makan saya masak untuk makan siang. Setelah selesai semuanya saya menjaga sepupu saya dan menjaga kios karena kami ada membuka usaha kios.

Pada jam 12.05 saya makan setelah saya makan saya memberi makan sepupu saya. Setelah itu saya kasih tidur sepupu saya untuk tidur siang dan saya melanjutkan dengan bercerita sama saudara saya. Pada jam 16.30 saya mandi. setelah itu saya masak untuk makan malam.

Jumat, 17 Juni 2016

Aktivitas tanggal 17 juni 2016

Nahh... pada hari ini guys saya akan berbagi mengenai aktivitas saya hari ini. 
Hari ini saya bangun jam 05.00. Tak lupa juga untuk mengucap syukur kepada Tuhan karena kasihnya yang begitu besar buat saya yang saya bawakan dalam doa untuk memulai aktivitas hari ini. Setelah saya berdoa saya membereskan tempat tidur dan melanjutkan dengan mencuci piring , menyapu rumah.

Dan setelah saya mengerjakan semuanya saya bersiap- siap untuk pergi ke so'e karena saya ada kedukaan yaitu Om saya meninggal.Setelah saya selesai siap saya makan.Pada jam 09.00 saya dan keluarga saya yang ada di kupang berangkat ke soe untuk mengikuti pemakaman yang hari ini akan di makamkan. Dalam perjalanan menuju soe sampai di Batu Putih jam 11.00 kami berhenti untuk makan. Dan selesai makan kami melanjutkan perjalanan dan tepat jam 11.30 kami sampai di soe di tempat kedukaan.

Karena pemakaman tepat jam 12.00 maka saya dan keluarga saya mengikuti ibadat pemakaman. Setelah selesai pemakaman kami makan siang bersama keluarga. Setelah itu saya pulang ke rumah saya karena saya harus menjaga sepupu saya yang baru berumur 09 bulan. Saya merasa senang sekali karenasudah sekian lama hari ini baru saya bertemu dengan orang tua dan saudara beserta semua keluarga sa.

Kamis, 16 Juni 2016

Aktivitas tanggal : 16 Juni 2016

Hari ini saya bangun pagi jam 06.00. Sebelum Saya melakukan aktivitas hari ini, saya berdoa meminta tuntunan dari Tuhan,agar Ia selalu melindungi saya dalam kehidupan saya sehari-hari. Saya juga tidak lupa untuk mengucap syukur kepada Tuhan karena Ia masih memberikan napas kehidupan bagi saya untuk melakukan aktivitas Setelah saya berdoa saya membereskan kamar saya. Setelah itu saya pergi menggosok gigi dan membersihkan muka saya.


Karena saya tinggal di kos maka semua pekerjaan mulai dari mencuci piring, memasak,membersihkan kamar dan lain sebagainya seperti yang di lakukan di rumah, saya kerjakan sendiri karena saya tinggal seorang diri. Setelah semuanya selesai saya mulai mengerjakan tugas perpajakan yang semalam tidak selesai. sementara saya mengerjakan tugas perpajakan, teman kelas saya tiba di kos dan Ia meminta bantuan saya untuk membantu Dia mengerjakan tugas perpajakan karena Ia kurang paham dalam mengerjakan tugas tersebut.


Setelah selesai mengerjakan tugas saya memasak. Setelah saya selesai memasak, Karena saya sudah selesai mengerjakan tugas, saya membantu teman saya untuk menyelesaikan tugas tersebut. Setelah semuanya selesai karena sudah jam 13.00 kami siap untuk pergi ke kampus. Tapi sebelum pergi ke kampus saya dan teman-teman saya makan. Setelah selesai makan kami berangkat ke kampus untuk mengikuti perkuliahan.

Kamis, 09 Juni 2016

Sempurna



Kau begitu sempurnaDi mataku kau begitu indahKau membuat diriku akan slalu memujimu
Di setiap langkahkuKu kan slalu memikirkan dirimuTak bisa kubayangkan hidupku tanpa cintamu
*Janganlah kau tinggalkan dirikuTakkan mampu menghadapi semuaHanya bersamamu ku akan bisa
Reff:Kau adalah darahkuKau adalah jantungkuKau adalah hidupkuLengkapi dirikuOh sayangku, kau begituSempurna.. Sempurna..
Kau genggam tangankuSaat diriku lemah dan terjatuhKau bisikkan kata dan hapus semua sesalku


Kamis, 02 Juni 2016

Perpajakan



1.      PENGERTIAN PAJAK
            Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbale balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukan dan yang di gunakan untuk membayar pengeluaran umum.

2.      KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
            Dasar Hukum KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
a.       UU No.6 Tahun 1983 tentang UU KUP
b.      UU No.9 Tahun 1994 tentang UU KUP
c.       UU No.16 Tahun 2000 tentang UU KUP
d.      UU No.28 Tahun 2007 tentang UU KUP
            Ketentuan dan tata cara perpajakan akan di jumpai dengan pengertian sebagai berikut :
a.       Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di tentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.
b.      Badan adalah sekumpulan orang atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas (PT), perseroan komanditair (CV), perseroan lainnya, BUMN/BUMD dengan nama dan dalam bentuk apapun, persekutuan, perkumpulan, firma, kongsi, koperasi, yayasan atau organisasi sejenis, lembaga, dan pension, bentuk usaha tetap (BUT) serta bentuk badan lain.
c.       Masa pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan satu bulan takwim, kecuali di tetapkan lain oleh Menteri Keuangan ,yaitu paling lama tiga bulan takwim.
d.      Tahun Pajak adalah jangka waktu satu tahun takwim, kecuali jika wajib pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun  takwim.
e.       Bagian Tahun Pajak adalah bagian dari jangka waktu satu tahun pajak.
f.       Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam masa pajak, dalam tahun pajak, atau dalam bagian tahun  pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
g.       Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggungjawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban wajib pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
h.      Surat paksa adalah surat pemerintah untuk membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak sesuai dengan UU No.19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 tahun 2000.
i.        Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang kegiatan atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud diluar daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean.
j.        Pengusaha kena pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/ atau Jasa Kena Pajak (JKP).
k.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
l.        Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/ atau pembayaran pajak, objek pajak dan/ atau bukan objek pajak, dan/ atau harta dan kewajiban, menurut peraturan perundang-undangan perpajakan.
m.     Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ( SPT) masa adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaran pajak yang terutang dalam masa pajak atau pada suatu saat.
n.       Surat pemberitahuan (SPT) tahunan adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan dan pembayaran pajak yang terutang dalam suatu tahun pajak.
o.      Surat setoran pajak (SSP) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke kas negara melalui kantor pos dan atau bank BUMN atau BUMD atau tempat pembayaran lain yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
p.      Surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) adalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi yang masih harus dibayar.
q.      Surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan (SKPK-BT) adalah surat keputusan yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
r.        Surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB) adalah surat keputusan yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar dari jumlah pajak yang terutang atau tidak seharusnya terutang.
s.       Surat ketetapan pajak nihil (SKPN) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.
t.        Surat penagihan pajak (STP) adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan atau sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda.

3.      PAJAK PENGHASILAN (PPh)
            PPh adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Pajak penghasilan merupakan jenis pajak subjektif yang kewajiban pajaknya melekat pada subjek yang bersangkutan, artinya kewajiban pajak tersebut dimaksudkan untuk tidak dilimpahkan kepada subjek pajak lainnya. Oleh karena itu dalam rangka memberikan kepastian hukum, penentuan saat mulai dan berakhirnya kewajiban pajak subjektif menjadi penting.

4.      PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ( PBB )
            PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

5.      PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ( PPnBM)
            PPnBM adalah pajak penjualan yang dikenakan terhadap nilai jual setiap perpindahan atau pertukaran barang hingga menimbulkan pajak berganda. PPnBM dikenakan terhadap penjualan barang kena pajak  yang tergolong mewah dan impor barang kena pajak yang tergolong mewah.

6.      OBJEK PAJAK PENGHASILAN
            Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan. Penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak,baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yand dapat dipakai untuk konsumsi atau manambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan dengan nama dan bentuk apapun.
a)      Penghasilan yang termasuk objek pajak
1)      Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, premi asuransi jiwa dan kesehatan yang ditanggung pemberi kerja.
2)      Hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan.
3)      Laba usaha.
4)      Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta.
5)      Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya.
6)      Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan pengembalian utang.
7)      Deviden dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk deviden dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi.
8)      Royalty.
9)      Sewa dan penghasilan lain sehubungan penggunaan harta.
10)  Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala.
11)  Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai jumlah tertentu yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
12)  Keuntungan karena selisih kurs mata uang asing.
13)  Selisih lebih karena penilaian kembali.
14)  Premi asuransi.
15)  Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggota yang terdiri dari WP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
16)  Tambahan kekayaan netto yang berasal dari penghasilan belum kena pajak.

b)      Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak
1)      a. bantuan atas sumbangan termasuk zakat yang diterima oleh badan Amil Zakat atau lembaga Amil Zakat yang di bentuk atau disahkan oleh pemerintah.
b. harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah garis keturunan lurus satu derajat, dan oleh badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial termasuk yayasan atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
2)      Warisan.
3)      Harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal.
4)      Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natural dan atau kenikmatan dari WP atau pemerintah.
5)      Pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi Dwi Guna dan asuransi beasiswa.
6)      Deviden atau bagian laba yang diterima oleh atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP dalam Negeri,koperasi, BUMN, BUMD, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia dengan syarat :
a. Deviden berasal dari cadangan laba yang ditahan
b. Bagi PT  BUMN, BUMD yang menerima deviden, kepemilikan sahamnya paling rendah 25%.
7)      Iuran yang diterima atau diperoleh dari dana pensiun yang pendirianya telah disahkan oleh Menteri Keuangan baik yang dibayar pemberi kerja maupun oleh pegawai.
8)      Penghasilan dari modal yang ditanamkan oleh dana pensiun dalam bidang tertentu yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Keuangan.
9)      Bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan komanditer yang modalnya tidak terdiri dari saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi.
10)  Bunga obligasi yang diterima atau diperoleh perusahaan reksadana selama 5 tahun pertama sejak pendirian perusahaan atau pemberian ijin usaha.
11)  Penghasilan yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura berupa bagian laba dari badan pasangan usaha yang didirikan dan menjalankan usaha di Indonesia, dengan syarat :
a. Merupakan perusahaan kecil, menengah atau menjalankan kegiatan dalam sector-sektor usaha yang ditetapkan oleh keputusan Menteri Keuangan
b. Sahamnya tidak di perdagangkan di bursa efek di Indonesia.

BUSINESS GOVERNMENT TO GOVERNMENT




A.    SEJARAH GOVERNMENT
Sejak dasawarsa 1990-an beberapa Negara di dunia mulai menggunakan system pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat Negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura dan beberapa Negara seperti Jepang, Australia dan Inggris telah menggunakan system pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan askes yang lebih nyaman ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan public kepadawarga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sector public. Bagian awal dari pelaksanaan e-government adalah “komputerisasi” dari kantor public memungkinkan mereka untuk membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa pemerintahan yang lebih menggunakan teknologi sebagai katalisator. Bagian kedua adalah penyedia jasa sentries warga melalui media digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif.
Sejak beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003 pemerintah RI  telah mengeluarkan instruksi Presiden No.03 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi pengembangan E-Government di Indonesia. Sejak itu kebanyakan bahkan semua instansi departemen di tingkat pusat hingga ke daerah-daerah mulai membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan elektronik atau yang di kenal dengan e-government.
Pemerintahan elektronik atau e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan e-government dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislative, yudikatif atau administrasi public, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan public, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.
Otonomi daerah melahirkan persepsi & komitment yang sangat bervariasi dalam pengembangan E-Government daerah dan nasional. Kondisi ini menciptakan kesadaran bahwa dalam pengembangan e-government, panji2 otonomi tetap harus berjalan pada koridor nasional.
27 Juni 2005 Bambang Dwi Anggono, biasa di panggil Ibenk, membentuk mailing list egov-indonesia@yahoogroups.com tempat berdiskusinya para aktifis e-government Indonesia, pada pertengahan 2006 telah melibatkan hampir 400 aktifis di dalamnya. Mailing list egov-indonesia merupakan mailing list paling aktif diantara berbagai tempat diskusdi egov dan berusaha menjebatani keterbatasan kemampuan daerah & pusat melalui kebersamaan dan saling mendukung dengan mengesampingkan ego sektoral. Sinergi antara Akademisi, Bisnis dan Government diyakini akan mampu membawa E-Government ke arah yang lebih baik.

B.     PENGERTIAN GOVERNMENT
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah.E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
1.      Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
2.      Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll

3.      Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
Keuntungan  E-Goverment bagi rakyat
·         Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·         Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
·         Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
·         Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
·         Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
·         e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
·         Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
·         Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
·         Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
·         Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

Kerugian  E-Goverment bagi rakyat
·         Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
·         Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
·         Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
·         Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
·         Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
·         Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
·         Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet

Manfaat  E-Government
Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio conference.
C. Contoh penerapan E-Government di Indonesia
      1. Kabupaten Sragen mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional dan lokal.
Terbentuknya OSS Center ini ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan tersebut dituangkan berbagai hal yang harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dan bersaing di skala internasional. Dengan dukungan dukungan luas dari jaringan Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada pengembangan usaha dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor swasta serta keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan mampu menjadi motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha dan investasi di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website (www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan OSS.
      2. Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah  untuk ikut didalam lelang tender projek tersebut.
      3. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa disuatu tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning, e-registration, samsat dan lain sebagainya.